skin ads
skin ads
Hikmah

Teks Khutbah Jumat tentang Qurban Singkat Penuh Hikmah, Meneladani Nabi Ibrahim

Kastolani Marzuki · Kamis, 13 Juni 2024 - 18:00 WIB
Teks Khutbah Jumat tentang Qurban Singkat Penuh Hikmah, Meneladani Nabi Ibrahim
Ilustrasi khutbah Jumat tentang ibadah kurban yang penuh hikmah. (Foto: Freepik)

Qurbannya orang bertaqwa antara lain dan yang terpenting adalah ditandai dengan landasan niat untuk mentaati perintah Allah semata, bukan untuk menaikkan gengsi sosial dan niat-niat duniawi lainnya. Maka ketika kita berqurban, pastikan bahwa hanya keikhlasan yang ada di hati kita, hanya demi menggapai ridha Allah SWT. Taqwa di sini juga berarti bahwa hewan qurban tersebut berasal dari harta yang halal. Karena, ibadah apa pun yang dibiayai dari harta yang haram pasti tertolak, sebagaimana sabda Rasulullah Saw.:

لا يقبل الله عز و جل صدقة من غلول و لا صلاة بغير طهور (رواه ابو داود)

Artinya: Allah Azza wa Jalla tidak menerima shadaqah dari harta yang haram dan (tidak menerima) shalat tanpa bersuci (HR. Abu Daud)

Juga sabda Rasulallah Saw.:

أيها الناس! إن الله طيب لا يقبل إلا طيبا …

Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Suci dan tidak menerima kecuali yang suci… (HR. Muslim)

Kedua, tentang distribusi daging qurban, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 28:  

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِير

Artinya: (Tujuan ibadah haji dan qurban itu adalah) agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan, atas rizki yang telah Allah berikan kepada mereka, yaitu berupa binatang ternak, maka makanlah sebagian darinya dan berikanlah sebagian lainnya untuk dimakan oleh orang-orang yang papa lagi fakir.

Dari ayat di atas dapat kita ambil sebuah tuntunan bahwa orang-orang yang berqurban atau panitia qurban harus memastikan bahwa qurban tersebut didistribusikan secara baik dengan prioritas pembagian hasil qurban untuk para fakir miskin, disamping si empu qurban juga memiliki hak untuk menikmati sebagian daging qurbannya. Ini adalah bentuk solidaritas sosial, agar pada Idul Adha, kita semua, tanpa terkecuali, betul-betul dapat merayakannya dengan riang gembira dan penuh suka cita. Jangan sampai pada Idul Adha nanti ada perut-perut lapar yang berangan-angan tentang nikmatnya daging qurban, sementara perut kita kekenyangan setelah menyantap hidangan lezat hasil qurban.

Hal ketiga yang kiranya perlu kita ketahui adalah tentang wasiat Rasulullah Saw:

عن ابى هريرة رضي الله عنه قال, قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: من باع جلد أضحيته فلا أضحية له (رواه الحاكم و البيهقي)

Artinya: Diriwayatkan oleh Abi Hurayrah ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda: Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka sesunggungnya dia tidak berqurban (HR. Al-Hakim dan Al-Bayhaqiy).

Wejangan Rasulullah di atas adalah sebuah tuntunan agar dalam berqurban kita harus total, optimal dan sempurna, tidak setengah-setengah. Dengan demikian, ganjaran baik yang kita peroleh dari Allah pun menjadi sempurna pula. Maka, tidak sah qurban seseorang yang kulit qurbannya dijadikan upah untuk si tukang sembelih atau tukang jagal qurbannya.

Jama’ah Jum’ah yang dirahmati Allah SWT.

Akhirnya, khatib berharap, semoga khutbah ini dapat membangkitkan kesadaran dan keinginan kita untuk berlomba-lomba mempersembahkan qurban terbaik kita. Semoga Idul Adha nanti semakin banyak saudara kita yang tersenyum bahagia karena menikmati hidangan daging qurban yang kita sembelih, hanya untuk menggapai ridha Allah SWT. Amin yaa Rabbal ’aalamiin.

بارك الله لى و لكم فى القرآن الكريم. و نفعنى و إيّاكم بما فيه من الآيات و الذّكر الحكيم. و تقبّل منّى و منكم تلاوته, إنّه هو السّميع العليم. أقول قولى هذا فاستغفروه, إنّه هو الغفور الرّحيم.

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News