Ma’asyiral muslimin rahimakumullah
Secara umum, umat Islam dianjurkan untuk membaca shalawat pada Nabi, kapan dan di manapun dia berada. Namun ada waktu-waktu tertentu yang memiliki kekhususan dalam membaca shalawat dan bahkan dalam sebagian waktu tersebut hukum membacanya adalah wajib; antara lain:
Setelah tasyahud akhir; imam Syafi’I menyatakan wajib, sedangkan para ulama Malikiyah menyatakan sunnah. Setelah takbir kedua dalam shalat janazah
Ketika nama nabi disebut, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
اْلبَخِيْلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
Artinya: “Orang yang bakhil adalah orang yang nama saya disebut dihadapannya dan dia tidak mau bershalawat kepadaku”
Ketika berdo’a, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
إِذَا صَلَّى أَحُدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَمْجِيْدِ الله وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ ثُمَّ يَدْعُوْ بَعْدَ بِمَا شَاءَ
Artinya: “Apabila salah seorang kalian berdo’a hendaknya memulainya dengan pengagungan terhdap Allah dan memujinya kemudain bershalawat pada Nabi kemudaian berdo’a dengan perkara yang dia kehendaki”.
Pada hari Jum’at; disunnah pada hari Jum’at untuk memperbanyak membaca shalawat. Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ عَصْرَ يَوْمِ اْلجُمُعَةِ ثَمَانِيْنَ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ ذُنُوْبَ ثَمَانِيْنَ عَامًا
Artinya: “Barang siapa yang bershalawat kepadaku pada waktu ashar hari Jum’at 8o kali maka Allah mengampuni dosa-dosanya 80 tahun” (HR as Sakhawi dan lainnya)
Demikian contoh khutbah jumat yang bisa jadi referensi mengenai keutamaan membaca sholawat Nabi terutama di hari Jumat yang mulai dan penuh keistimewaan.
Wallahu A'lam
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News