قال الشافعي رحمه الله تعالى في آخر أبواب الأذان: إذا كانت ليلة مطيرة أو ذات ريح وظلمة يستحب أن يقول المؤذن إذا فرغ من أذانه: «ألا صلوا في رحالكم» قال: فإن قاله في أثناء الأذان بعد الحيعلة فلا بأس. هذا نصه.
Berkata Imam syafi'i ra. di akhir bab Adzan: apabila malam terjadi Hujan atau ada angin kencang, atau gelap, maka disunnahkan bagi muadzzin mengucapkan jika selesai dari adzannya "alaa shollu fii rihalikum'' , berkata imam syafi'i, jika muadzzin mengucapkannya di tengah-tengah azan setelah lafadz hay'alah maka tidak apa-apa. Inilah nashnya (majmu').
Tata Cara adzan saat terjadi angin kencang atau hujan deras, dikutip dari laman Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB (PISS-KTB) yakni sama seperti adzan pada umumnya, hanya saja ada sedikit penambahan kalimah yakni "alaa sholluu fii rikhaalin atau fii rikhaalikum atau fii buyuutikum" dua kali sesudah adzan usai atau setelah kalimah khai'alah.
Angin merupakan karunia Allah kepada hamba-Nya. Dengan angin tersebut, manusia bisa bernapas dan merasakan udara segar.
Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman;
وَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا (48) لِنُحْيِيَ بِهِ بَلْدَةً مَيْتًا وَنُسْقِيَهُ مِمَّا خَلَقْنَا أَنْعَامًا وَأَنَاسِيَّ كَثِيرًا (49) وَلَقَدْ صَرَّفْنَاهُ بَيْنَهُمْ لِيَذَّكَّرُوا فَأَبَى أَكْثَرُ النَّاسِ إِلَّا كُفُورًا (50)
Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih, agar Kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, dan agar Kami memberi minum dengan air itu sebagian besar dari makhluk Kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak. Dan sesungguhnya Kami telah mempergilirkan hujan itu di antara manusia supaya mereka mengambil pelajaran (darinya); maka kebanyakan manusia itu tidak mau kecuali mengingkari (nikmat). (QS. Al Furqan: 48-50).
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News