JAKARTA, iNews.id - Mayoritas ulama menilai jumlah rakaat sholat tarawih dikerjakan dalam 20 rakaat dengan 10 kali salam (setiap dua rakaat salam), dengan 5 kali tarwihah/jeda istirahat. Sholat tarawih merupakan salah satu amalan sunnah di Bulan Ramadhan atau qiyamu ramadhan.
Dinamakan Tarawih karena orang yang melaksanakan shalat sunah di malam bulan Ramadhan beristirahat sejenak di antara dua kali salam.
Ustaz Saiyidil Mahadhir dalam bukunya Bekal Ramadhan dan Idul Fitri mengungkapkan, empat madzhab fiqih yang ada; Hanafi, Maliki , As-Syafii, dan Hambali, dan Ormas Nahdhatul Ulama di Indonesia yang memang corak fiqihnya mengambil pendapat emapat madzhab juga sangat meyakini bahwa shalat tarawih itu jumlahnya 20 rakaat.
Dan konon katanya, menurut keterangan dari Prof. Dr. Ali Mustafa Ya’qub, MA, bahwa KH. Ahmad Dahlan yang merupakan pendiri ormas Muhammadiyah dahulunya juga tarawih 20 rakaat. Masjid Al-Haram di Mekkah dan masjid An-Nabawi di Madinah sampai sekarang masih menerapkan shalat tarawih dengan 20 rakaat.
Dalil yang kuat dalam masalah tarawih 20 rakaat ini adalah keputusan Umar bin Khattab ra pada zamannya yang tidak didapati adanya pertentangan dikalangan sahabat pada waktu itu. Demikian tulis para ulama fiqih dalam kitab-kitabnya. Dan 20 rakaat ini dikejakan dengan 10 kali salam, dan dilakukan lima kali tarawihah (istirahat), per sekali tarwihah (istirahat) dilaksanakan setelah selesai empat rakaat.
Adapun pendapat yang meyakini bahwa jumlahnya 8 rakaat plus 3 witir rata-rata sandarannya adalah hadits Aisyah ra berikut ketika beliau ditanya bagaimana shalat malamnya Rasulullah saw:
ما كان رسول الله يزيد في رمضان ولا في غيره على إحدى عشرة ركعة
Aisyah ra menjawab: “Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah shalat malam melebihi 11 rakaat baik pada bulan ramadhan maupun pada bulan lainnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News