skin ads
skin ads
Hikmah

Pengertian Takdir Mubram dan Contohnya Menurut Akidah Ahlussunnah

Kastolani Marzuki · Senin, 31 Mei 2021 - 16:30 WIB
Pengertian Takdir Mubram dan Contohnya Menurut Akidah Ahlussunnah
Kematian merupakan keniscayaan. Dalam Islam, kematian masuk kategori takdir mubram yang tidak bisa diubah siapa pun kecuali hanya Allah SWT. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Muslim wajib mengimani adanya qadha dan qadar atau takdir. Dalam ajaran Islam, takdir ada dua macam yakni takdir mubram dan takdir mu'allaq.

Kewajiban iman kepada Qadla dan Qadar disebutkan dalam sebuah hadits shahih. 

Rasulullah SAW bersabda:

الإيْمَانُ أنْ تُؤْمِنَ باِللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَتُؤْمِنَ بالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرّهِ (رواه مسلم)

“Iman ialah engkau percaya kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari akhir, dan engkau percaya kepada Qadar Allah, yang baik maupun yang buruk”. (HR. Muslim).

Qadla artinya penciptaan dan Qadar maknanya ketentuan atau at-Tadbiir. Secara istilah Qadar artinya ketentuan Allah atas segala sesuatu sesuai dengan pengetahuan (al-‘Ilm) dan kehendak-Nya (al-Masyi-ah) yang Azali (tidak bermula), di mana sesuatu tersebut kemudian terjadi pada waktu yang telah ditentukan dan dikehendaki oleh-Nya terhadap kejadiannya.

Sedangkan Qadar bisa bermaksud bagi segala sesuatu yang terjadi pada makhluk atau disebut dengan al-Maqduur. Qadar mencakup segala apa pun yang terjadi pada seluruh makhluk ini; dari keburukan dan kebaikan, kesalehan dan kejahatan, keimanan dan kekufuran, ketaatan dan kemaksiatan, dan lain-lain. 

Berikut pengertian Takdir Mubram dan Takdir Mu'allaq oleh Ustaz Abou Fateh dalam tulisannya tentang Aqidah Ahlussunnah: Allah Ada Tanpa Tempat dikutip iNews.id dari laman Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB (PISS-KTB):

1. Takdir Mubram

Takdir Mubram adalah ketentuan Allah yang pasti terjadi dan tidak dapat berubah. Ketentuan ini hanya ada pada Ilmu Allah, tidak ada siapa pun yang mengetahuinya selain Allah. 

Contoh Takdir Mubram yakni kematian baik  mati dalam keadaan kufur (asy-Syaqaawah), dan mati dalam keadaan beriman (as-Sa’aadah), ketentuan dalam dua hal ini tidak berubah. Seorang yang telah ditentukan oleh Allah baginya mati dalam keadaan beriman maka itulah yang akan terjadi baginya, tidak akan pernah berubah. 


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News