skin ads
skin ads
Hikmah

Sejarah Bulan Rajab Dalam Islam, Makna & Keutamaan

Kastolani Marzuki ยท Senin, 07 Februari 2022 - 17:06 WIB
Sejarah Bulan Rajab Dalam Islam, Makna & Keutamaan
Bulan Rajab yang merupakan salah satu bulan yang dimuliakan Allah. (Foto: ist)

Puasa Sunnah Bulan Rajab

Salah satu bentuk pemuliaan atau pernghormatan kepada bulan-bulan haram, yakni berpuasa di dalamnya. Selain untuk memuliakan apa yang Allah SWT muliakan, berpuasa dan memperbanyak amal di bulan Haram adalah upaya memanfaatkan waktu yang Allah s.w.t. sediakan banyak pahala di dalamnya.

Selain karena memang bulan-bulan haram adalah bulan mulia, puasa di dalamnya juga disyariatkan karena memang ada riwayat yang secara eksplisit mensyaratkan itu. 

Imam Ahmad dalam musnad-nya, serta imam Abu Daud dan juga Imam Ibnu Majah dalam kitab sunan mereka meriwayatkan hadits dari salah seorang dari suku al-Bahilah: 

Aku mendatangi Nabi SAW lalu aku berkata kepada beliau: “wahai Nabi, aku adalah orang yang pernah datang kepadamu di tahun pertama”, Nabi kemudian bertanya: “kenapa badan kamu menjadi kurus?”, ia menjawab: “aku selama ini tidak makan dalam sehari kecuali malam saja”, Nabi bertanya: “siapa yang menyuruhmu menyiksa tubuhmu seperti ini?”, aku –al-Bahiliy- menjawab: “wahai Nabi, aku ini orang yang kuat bahkan lebih kuat”, Nabi mengatakan: “Puasalah bulan sabar –bulan Ramadhan- saja, dan sehari setelahnya!”, lalu aku menjawab: “aku lebih kuat dari itu ya Nabi!”, Nabi menjawab: “kalau begitu, puasa ramadhan dan 2 hari setelahnya!”, aku menjawab lagi: “aku lebih kuat dari itu wahai Nabi!”, Nabi berkata: “Kalau begitu, puasa Ramadhan, kemudian 3 hari setelahnya, dan puasalah pada bulan-bulan haram!”.

Puasa yang disebutkan adalah puasa secara mutlak, artinya puasa dengan waktu yang tidak tertentu, maka puasa di hari ke berapa pun dalam bulan-bulan haram itu tidak masalah, karena memang itu disunnahkan. 

Jumhur ulama umat ini menghukumi bahwa puasa Rajab itu termasuk ke dalam kelompok puasapuasa sunnah yang tentunya jika dikerjakan ada pahala yang diperoleh, dan tidak ada tanggungan dosa jika ditinggalkan.

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News