skin ads
skin ads

Syarat dan Rukun Dalam Berkurban, Simak Tata Cara Penyembelihan Hewan yang Benar

Kastolani Marzuki · Rabu, 06 Juli 2022 - 18:30 WIB
 Syarat dan Rukun Dalam Berkurban, Simak Tata Cara Penyembelihan Hewan yang  Benar
Syarat dan rukun dalam berkurban berikut tata cara penyembelihan hewan yang baik dan benar perlu diketahui. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain mengetahui syarat, ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan bagi orang yang akan berkurban.

Dalam beberapa hadits disebutkan mengenai larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga penyembelihan hewan kurban. 

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan, larangan menghilangkan rambut adalah menghilangkan rambut dengan cara cukur, memotong, mencabut, membakar, mengambil dengan kapur atau dengan cara yang lainnya.

Dasar ketentuan bagi penyembelih hewan qurban atau udhiyah untuk tidak mencukur rambut atau memotong kuku, adalah sabda Rasulullah SAW berikut ini :

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِي الحِجَّة وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

Bila kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan seseorang di antara kalian ingin berqurban, maka jagalah rambut dan kuku-kukunya. (HR. Muslim).

Rukun dalam Berkurban

Selain mengetahui syarat dalam berkurban, ada beberapa rukun termasuk dalam penyembelihan hewan kurban yang perlu dipahami sebagai berikut:

1. Penyembelih harus beragama islam
2. Hewan yang disembelih halal
3. Alat penyembelih harus yang tajam
4. Tujuan penyembelihan untuk cara yang diridhai Allah

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir Lc MA dari Rumah Fiqih Indonesia menjelaskan beberapa cara menyembelih hewan qurban menurut para ulama.

1. Menghadapkan ke Kiblat

قَالَ الشافعي: " وَأُحِبُّ أَنْ يُوَجِّهَ الذَّبِيحَةَ إِلَى الْقِبْلَةِ ".

Saya (Imam As-Syafii) menyukai agar sembelihan dilakukan dengan menghadapkannya ke arah kiblat (Al-Hawi: 15/94)

2. Membaca Basmalah

قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: " وَيَقُولَ الرَّجُلُ عَلَى ذَبِيحَتِهِ بِاسْمِ اللَّهِ ".

Hedaklah hewan disembelih dengan menyebut nama Allah (Al-Hawi: 15/95).

Doa lain saat menyembelih qurban kambing:

"بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهِ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمَّ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي".

Dengan menyebut nama Allah, Allah Mahabesar. Ya Allah, domba ini adalah kurbanku dan kurban orang-orang dari kalangan umatku yang tidak berkurban. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, dan Imam Turmuzi.

3. Membaca Doa

Dari Jabir yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. mengurbankan dua ekor domba di Hari Raya Kurban, dan Nabi SAW mengucapkan kalimat berikut saat menyembelih keduanya:

"وجهت وجهي للذي فطر السموات وَالْأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا، وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لَا شَرِيكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ، وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ، اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ، وَعَنْ مُحَمَّدٍ وأمته"

Aku hadapkan wajahku kepada Tuhan Yang menciptakan langit dan bumi dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah bagi Allah Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi­Nya, dan dengan demikianlah aku diperintahkan, dan aku adalah orang yang mula-mula berserah diri (kepada-Nya). Ya Allah, kurban ini dari Engkau, ditujukan kepada Engkau, dari Muhammad dan umatnya.

4. Membaca Takbir

Disunnahkan membaca takbir saat proses penyembelihan hewan qurban.

اللهُ اَكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ

لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ اَكْبَر ,اللهُ اَكْبَر وَللهِ الحَمْدُ

Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar. Laailaaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar walillahilhamdu

Artinya, “Allah maha besar, Allah maha besar, Allah maha besar. Tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Mahabesar dan segalapuji hanya bagi Allah”.

5. Menyembelih di Leher atai Pangkal Leher

قال الشافعي: " (قال) وَالذَّكَاةُ فِي الْحَلْقِ وَاللَّبَّةِ وَهِيَ مَا لَا حَيَاةَ بَعْدَهُ إِذَا قُطِعَ وَكَمَالُهَا بأربعٍ الْحُلْقُومِ وَالْمَرِيءِ وَالْوَدَجَيْنِ

Penyembelihan dilakukan di leher atau pangkal leher, dimana sudah tidak ada lagi nyawa  ketika ia sudah dipotong, dan untuk lebih sempurna maka sembelihan harus memotong empat hal: al-hulqum (saluran pernafasan), al-marri’ (saluran makan dan minum), al-wadajain yaitu dua saluran pembuluh darah. (Al-Hawi: 15/87).


Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNews di Google News