Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-Laki
1. Bentangkan kain kafan sehelai demi sehelai, yang paling bawah lebih lebar dan luas. Sebaiknya masing-masing helai diberi kapur barus.
2. Angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan memanjang lalu ditaburi dengan wangi-wangian.
3. Tutuplah lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
4. Selimutkan kain kafan sebelah kanan yang paling atas, kemudian ujung lembar sebelah kiri. Selanjutnya, lakukan selembar demi selembar dengan cara yang lembut.
5. Ikatlah dengan tali yang sudah disiapkan sebelumnya dibawah kain kafan tiga atau lima ikatan. Lepaskan ikatan setelah dibaringkan di liang lahat.
6. Jika kain kafan tidak cukup menutupi seluruh badan jenazah, tutupkanlah bagian auratnya.
Bagian kaki yang terbuka boleh ditutup dengan rerumputan atau daun kayu atau kertas dan semisalnya. Jika tidak ada kain kafan kecuali sekadar untuk menutup auratnya saja, tutuplah dengan apa saja yang ada.
Jika banyak jenazah dan kain kafannya sedikit, boleh dikafankan dua atau tiga orang dalam satu kain kafan. Kemudian, kuburkan dalam satu liang lahat, sebagaimana dilakukan terhadap syuhada’ dalam perang uhud.
7. Membaca Doa
Selesai mengkafani dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut:
اللَّهُمَّ طَهِّرْهُ كَمَا طَهَرَ هَذَا الدُفْنِ , وَ أَلْبِسْهُ بِلِبَاسِ التَقَوى , وَجَمِلْهُ بِدُفَانٍ مَّا دَفَنْتُ إِلَيْهِ
Artinya: “Ya Allah, sucikanlah simayat ini dari dosa sebagaimana sucinya kain kafan ini, dan berilah ia pakaian dengan pakaian taqwa, dan indahkan ia dengan pakaian yang aku pakaikan kepadanya.”
Ketentuan Mengkafani Jenazah Perempuan
Kain kafan perempuan terdiri atas lima lembar kain kafan putih, yaitu:
1. Lembar pertama yang paling bawah untuk menutupi seluruh badannya yang lebih lebar.
2. Lembar kedua untuk kerudung kepala.
3. Lembar ketiga untuk baju kurung.
4. Lembar keempat untuk menutup pinggang hingga kaki.
5. Lembar kelima untuk pinggul dan pahanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNews di Google News